DENPASAR-klikpena.com
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Nyoman Sujaya, MT menegaskan, tidak terkoneksinya internet di seluruh wilayah provinsi Bali saat hari raya Nyepi tanggal 7-8 Maret 2019 mendatang, merupakan hasil rapat Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali yang dilaksanakan Jumat tanggal 1 maret 2019 di RR Dirjen SDPPI Gedung Sapta Pesona, lantai 13 Kementerian Kominfo Jakarta. Rapat tersebut selain dihadiri pihak Kementerian Kominfo RI, juga hadir seluruh Majelis Agama dari provinsi Bali.
‘Rapat tersebut berhasil menyepakati dan merumuskan penghentian sementara layanan data seluler atau internet pada hari suci Nyepi tahun caka 1941. Penghentian layanan internet untuk seluruh wilayah Bali ini dimulai pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2019 pukul 06.00 wita sampai Jumat 8 Maret 2019 pukul 06.00 wita,’ ujar Sujaya.
Dijelaskan, kesepakatan bersama lintas agama tersebut juga didasarkan pada Surat Gubernur Bali nomor 027/1342/SET/Diskominfos, tanggal 21 Februari 2019 perihal bebas internet pada hari Raya Nyepi dan seruan bersama, majelis-majelis agama dan keagamaan provinsi Bali tahun 2019 tanggal 7 Februari 2019.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, SE, M.Si dalam siaran persnya, Senin (4/3), mengatakan, untuk menjaga kekhusukan umat Hindu di Bali dalam melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941, dipastikan layanan data seluler (internet) seluruh provider di Bali akan dihentikan sementara. Himbauan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Pebruari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.
“Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi kali ini. Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas. Layanan akan diputus selama 24 jam yang dimulai dari hari Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA s.d Jumat 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini,” tegas Darmawa.
Walaupun diputus sementara, layanan internet pada objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum tetap akan berfungsi diantaranya layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, dan sebagainya. “Menindaklanjuti keputusan ini, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet,’ imbuh Darmawa. Ditambahkannya, keputusan ini sebelumnya sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh komponen yang terkait diantaranya, Perwakilan Kementerian Kominfo, Pemprov Bali yang diwakili Dinas Kominfo Provinsi Bali, PHDI Provinsi Bali, MUI Provinsi Bali, MPAG Provinsi Bali, Walubi Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar dengan para provider penyedia layanan internet, yang digelar di ruang rapat Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo RI.
Ketua MUI Provinsi Bali Abdul Kadir Makaramah saat ditemui seusai rapat pembahasan menyatakan diambilnya keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan Hari Raya Agama lainnya. “Kita harus menghormati dan menghargai pelaksanaan Hari Raya Agama lain dalam hal ini Hari Raya Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan Hari Raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” jelas Abdul Kadir.
Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pdt. DD. IKG. Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pdt. Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi. “Kami ucapkan terimakasih atas keputusan pemerintah, kami juga turut mendukung pelaksanaan hari Raya umat Hindu di Bali agar lebih khusuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet. Jadi ini bisa mengganggu pelaksanaan Hari Raya Keagamaan,” tegas Pdt. Jonathan Suharto.
Komen via Facebook